Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.

Kecanduan Jvdi Online Kembali Memicu Aksi Nekat Yang Merugikan Orang Terdekat.

Kecanduan Jvdi Online Kembali Memicu Aksi Nekat Yang Merugikan Orang Terdekat. gambar oleh Jey Rodrigues
Seorang pria berinisial PS di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega menggasak uang tunai puluhan juta rupiah milik bosnya sendiri saat sang majikan sedang khusyuk menunaikan ibadah salat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) petang di kediaman korban berinisial MK, yang merupakan pemilik Toko Jujur Barokah di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung. Memanfaatkan momen saat korban sedang beribadah, pelaku menyusup masuk tanpa izin ke dalam kamar dan langsung mengembat uang tunai senilai Rp55 juta yang tersimpan di dalam tas hitam di sudut lantai. Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Jepara untuk mengendus keberadaan pelaku. PS berhasil dibekuk petugas di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Pecangaan. Di lokasi penangkapan, polisi menemukan bukti petunjuk yang tak terbantahkan, yakni ikatan sisa uang tunai yang masih menempel dengan nota toko milik korban. Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan berdalih nekat mencuri demi mencari modal untuk bermain jvdi sl*t. Uang hasil curian sebesar Rp55 juta itu bahkan hampir amblas tak tersisa dipakai ngesl*t, hingga hanya tersisa sekitar Rp10,7 juta. Atas perbuatan nekatnya, pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jepara dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Advertisement Advertisement
Menu Post
Laporkan Konten
Bagikan Posting Ini
Ikuti Pengguna

Blokir Pengguna

Hapus Postingan

Apakah Anda yakin ingin menghapus postingan ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.

3 Komentar