Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.
Kang Ma’shum Salah Seorang Santri Yang Pada Lebaran Tahun Lalu Tidak Pulang.
Ketika lebaran, pondok sangat sepi sekali karena hampir semua santri pada pulang untuk melaksanakan tradisi mudik. Permasalahannya, ketika kang Ma’shum ketiduran selepas sholat Maghrib dan ngelilir ketika jam satu dinihari, dianya takut untuk mengambil air wudlu di kolah belakang (karena sedang kemarau yang ada airnya cuma kolah belakang), karena menurut cerita yang dia dengar di sana terkenal sangat wingit (banyak penghuninya) dan sering terjadi penampakan. Pertanyaannya Bolehkah kang Ma’shum melaksanakan tayammum dengan alasan di atas? kalau boleh, apakah sholatnya kang Ma’shum wajib i’adah? Jawabannya Boleh Tidak wajib I’adah Referensi -5 6كفاية الأخيار - (ج 1 / ص